KPK Panggil Sespri Eks Presdir Lippo Cikarang Saksi Suap Meikarta

KPK Panggil Sespri Eks Presdir Lippo Cikarang Saksi Suap Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 10:15 WIB
Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK kembali memanggil sekretaris pribadi (sespri) mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus, Melda, terkait kasus suap Meikarta. Melda dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sahat MBJ Nahor.

"Dipanggil sebagai saksi SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Selain Melda, KPK memanggil 4 saksi lainnya untuk Sahat, yakni Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman, Pihak swasta, Achmad Bachrul Ulum, Kabid Kebersihan Dinas LH Pemkab Bekasi Dodi Agus, Kabid Fisik pada Bappeda Jabar, Slamet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Melda, ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya dipanggil pada 2 November. Saat itu Melda dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

KPK memang tengah menelusuri dugaan peran eks Presdir Lippo Cikarang Toto Bartholomeus terkait suap proyek Meikarta. Toto sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi.





"KPK mendalami dugaan peran saksi di Lippo Groupt erkait perizinan Meikarta dan pemberian uang ke Pemkab Bekasi oleh para tersangka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (11/10) kemarin.

Febri menyebut, meski Toto tak lagi menjabat presdir, namun Toto diduga masih memiliki peran kuat di Lippo Group. Hal itulah yang tengah ditelusuri KPK.





Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.


Saksikan juga video 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads