"Barang bukti yang diamankan di antaranya golok itu sudah kita amankan, pecahan kaca, ceceran darah, rambut yang bertebaran di lokasi," kata Kasatreskim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi kepada detikcom, Selasa (13/11/2018).
Dwi menjelaskan pelaku bernama Sunaryo (26) sempat dibawa kerabatnya ke rumah sakit jiwa sebelum melakukan aksi sadisnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya tersangka dijemput dan dibawa pulang. Dalam perjalanan, tersangka sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soerojo Magelang dulu karena kondisi linglungnya," imbuhnya.
Selama di RSJ, Sunaryo tidak mau diperiksa dan diberi obat. Sunaryo kemudian dibawa pulang ke Temanggung.
Tanpa disangka, baru beberapa jam pulang di Temanggung, tersangka menganiaya balita balita Rafa Nesya Ardhani (2,5) menggunakan golok hingga mengalami luka bacok dan meninggal dunia.
Dia juga melukai ibu korban, Khalisatun Mafruroh (23) dan tetangganya, Atik Ernawati (31).Kedua korban luka ini masih dirawat di RSUD Temanggung. (sip/sip)