"Berkasnya bentar lagi kita kirim. Kemungkinan minggu depan kalau sudah lengkap," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/11/2018).
Harissandi juga menegaskan pelimpahan berkas itu tidak akan menunggu kehadiran saksi ahli yang dijanjikan pihak Dhani.
"Nggak. Jika berkasnya telah lengkap akan langsung dikirim tanpa menunggu saksi Dhani," tandasnya.
Namun bila keputusan ini tidak dapat diterima oleh pihak Dhani, maka Harissandi menyarankan agar Dhani langsung menghadirkan saksi yang meringankan tersebut dalam persidangan.
"Nanti kan bisa di persidangan dihadirkan oleh Ahmad Dhani," sarannya.
Sebelumnya Dhani telah mendatangi Mapolda Jatim untuk menyerahkan barang bukti tambahan pada hari Senin (12/11). Barang bukti tersebut berupa ponsel yang dipakainya untuk membuat vlog yang dinilai mencemarkan nama baik.
Usai penyerahan barang bukti tersebut, penyidik masih berupaya mencari data-data tambahan dengan memeriksa ponsel musisi kenamaan tersebut.
"Sementara kita masih mencari data-data yang lain, masih kita lihat, kita periksa hapenya," tutupnya.
Saksikan juga video 'Ditemani Dul, Ahmad Dhani Datangi Polda Jatim':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini