Polisi: Kondisi Ratna Sarumpaet di Tahanan Normal, Banyak Membaca

Polisi: Kondisi Ratna Sarumpaet di Tahanan Normal, Banyak Membaca

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 19:01 WIB
Ratna Sarumpaet (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut kondisi tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet normal selama berada di Rutan Polda Metro Jaya. Ratna disebut sering mengisi waktunya dengan membaca buku.

"Jadi begini, kan dalam Rutan Polda Metro Jaya ada di bawah Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), ada direkturnya dan staf-stafnya. Khusus untuk Bu Ratna, direktur ini setiap saat mengecek kegiatan Bu Ratna Sarumpaet. Kegiatannya banyak membaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/11/2018).


Argo mengatakan kondisi Ratna selalu dicek langsung oleh Dirtahti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas. Dokter dari Bidang Dokkes Polda Metro juga rutin mengecek kesehatan para tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masalah misalnya beliau sakit pun, kita siap, ada dokter di Dokkes Polda Metro Jaya. Dokter pun tanpa diminta, nanti secara interval akan mengecek semua tahanan yang ada di Polda Metro Jaya. Sampai saat ini semua kondisinya masih dalam keadaan normal," ujar dia.

Kondisi kesehatan Ratna sebelumnya dikeluhkan oleh sang putri, Atiqah Hasiholan. Atiqah menyebut ibunya itu tak mempunyai nafsu makan selama berada di sel tahanan.


Menurut Atiqah, Ratna juga sudah mengalami depresi sejak sebelum masuk tahanan. Kondisi tersebut, sambung Atiqah, semakin buruk ketika ditahan di Rutan Polda Metro.

"Ya ibu saya memang selama dari setahun ini memang di bawah pengobatan psikiater. Ada depresi memang. Jadi berada di dalam sel tahanan ini tentunya mengganggu kejiwaan lebih buruk lagi. Pastilah semua di tahanan, pasti ada tekanan, ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk," ucap Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (7/11). (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads