Namun usai keluar dan menjalani serangkaian tahapan, dia mengatakan saksi ahli tersebut tak datang hari ini. Dhani menceritakan saksinya merupakan seorang yang sangat ahli, untuk itu tak mudah mendapatkan izin membawanya.
"Gini lo, kan saksi untuk bisa mendapatkan izin dari kementerian ndak mudah. Kita dikasih izin aja sudah alhamdulillah," ujar Dhani saat keluar dari ruangan penyidik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (12/11/2018).
Baca juga: Temani Dhani ke Polda Jatim, Ini Harapan Dul |
Diketahui, saksi yang akan digandeng Dhani yakni Teguh Apriyadi, salah satu ahli ITE yang turut merumuskan Undang-undang ITE dari Kominfo. Dhani mengaku sudah mengirim surat untuk meminta Teguh menjadi saksinya, namun dia mengaku untuk mendapat balasannya memang tak mudah.
"Kalau saksi yang lain bisa kan mudah, kalau ini kan Saksi Sangat Ahli (SSA). Nah mendapatkan izin dari kementerian itu, kita memberikan suratnya sudah dari kemarin-kemarin, tapi mendapatkan balasannya ndak segampang itu," imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya apa saja yang dilakukannya di dalam ruangan penyidik, Dhani memaparkan beberapa hal. Seperti menyerahkan barang bukti hingga difoto dengan papan tersangka.
"Tadi kan saya nyerahin barang bukti, sama sidik jari sama foto pakai papan tersangka. Loh iya kan serius (foto begitu)," pungkasnya.
Sebelumnya, Dhani memasuki ruangan penyidik selama kurang lebih satu jam. Kehadirannya ke Mapolda Jatim ditemani putera ketiganya Abdul Qodil Jaelani dan pengacaranya. (iwd/iwd)