Didakwa Jadi Mata-mata, Pejabat Kementerian Luar Negeri Iran Dibui

Didakwa Jadi Mata-mata, Pejabat Kementerian Luar Negeri Iran Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 16:33 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Teheran - Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Iran dinyatakan bersalah telah menjadi mata-mata. Pejabat itu divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Iran.

Dituturkan juru bicara otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni, seperti dilansir Reuters, Senin (12/11/2018), pejabat kementerian yang divonis penjara itu bernama Kamal Amirbeik. Namun posisinya di Kementerian Luar Negeri Iran tidak disebut lebih lanjut.

Dilaporkan situs berita Mizan bahwa pejabat itu juga dihukum denda sebesar US$ 270 ribu (Rp 3,9 miliar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tidak disebutkan lebih lanjut untuk siapa atau negara mana, si pejabat itu menjadi mata-mata.

Secara terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qasemi, menyebut bahwa pejabat yang dimaksud ditangkap sejak tiga tahun lalu dan baru dijatuhi hukuman setahun kemudian.

Tidak disebut lebih lanjut besar hukuman yang dijatuhkan. Namun situs resmi Kementerian Luar Negeri menyebut vonisnya diperingan oleh pengadilan banding.


Pada Agustus lalu, Menteri Intelijen Iran, Mahmoud Alavi, menuturkan bahwa otoritas keamanan Iran menangkap puluhan orang yang bekerja untuk departemen pemerintahan, atas tuduhan spionase.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads