2 Warga Iran Divonis Mati Atas Dakwaan Menyebarkan Korupsi

2 Warga Iran Divonis Mati Atas Dakwaan Menyebarkan Korupsi

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 14:37 WIB
Ilustrasi (Dok. REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo)
Teheran - Pengadilan khusus Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap dua orang yang dinyatakan bersalah atas dakwaan 'menyebarkan korupsi'. Penjatuhan hukuman mati ini dilakukan saat Iran gencar memerangi kejahatan ekonomi di tengah sanksi-sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS).

Penjatuhan hukuman mati ini juga dilakukan di tengah kemarahan publik Iran atas maraknya korupsi dan banyaknya orang yang mengejar keuntungan.

Seperti dilansir Reuters, Senin (12/11/2018), proses peradilan khusus untuk tindak kejahatan ekonomi yang berjalan cepat mulai diberlakukan sejak Agustus lalu. Khususnya setelah pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan proses hukum yang 'cepat dan adil' dalam menghadapi 'perang ekonomi' dengan musuh-musuh asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, seperti dikutip situs berita Mizan, menyatakan pengadilan khusus telah menjatuhkan hukuman mati untuk dua terdakwa setelah menyatakan mereka bersalah atas dakwaan 'menyebarkan korupsi di Bumi'.


Dakwaan itu memiliki ancaman hukuman mati menurut aturan hukum Iran. Tidak disebut lebih lanjut identitas dua terdakwa yang divonis mati. Pada September lalu, pengadilan khusus Iran menjatuhkan tiga hukuman mati untuk dakwaan serupa.

Dalam pernyataannya, Ejei menyebut lebih dari 11 terdakwa telah menerima hukuman hingga 10 tahun penjara untuk dakwaan 'korupsi ekonomi'. Salah satu terdakwa merupakan seorang hakim yang divonis 10 tahun penjara dan dihukum cambuk 75 kali karena menerima suap.

Para pejabat Iran menuding AS dan Israel bersama Arab Saudi yang merupakan musuh mereka, telah memicu kerusuhan dan mengobarkan perang ekonomi demi mendestabilisasi Iran. Pekan lalu, AS menerapkan kembali sanksi-sanksi yang menargetkan minyak Iran, perbankan dan sektor transportasi negara tersebut. AS juga mengancam akan menjatuhkan lebih banyak sanksi demi menghentikan kebijakan Iran yang melanggar hukum.

Otoritas Iran bersumpah akan melawan sanksi-sanksi AS. Namun di sisi lain, mata uang Iran, Rial, kehilangan 70 persen nilainya sepanjang tahun 2018 di bawah ancaman sanksi baru AS. Situasi itu terjadi di tengah permintaan dolar AS dan koin emas dari pasar tidak resmi, sangat besar karena banyak warga Iran yang ingin mengamankan tabungan mereka.


Hal itu juga berdampak pada melonjaknya biaya hidup di Iran sehingga memicu unjuk rasa di berbagai wilayah terhadap korupsi dan praktik mengejar keuntungan (profiteering). Dalam aksinya, para demonstran meneriakkan slogan antipemerintah Iran.

Disebutkan Ejei bahwa 96 orang telah ditangkap atas berbagai dakwaan terkait penjualan ilegal hard currency (mata uang dari negara dengan perekonomian kuat) atau emas.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads