"Yang bersangkutan ditahan, mungkin ada berita-berita yang disampaikan dia depresi mungkin kita perlu tindak lanjut, minta keterangan ahli. Sedang kita minta itu ahli psikologinya. Setiap pengambilan keterangan, itu dia sehat-sehat aja. Dia jawab sehat, pertanyaan penyidik dijawab dengan baik. Jadi sebenarnya nggak ada masalah. Ya nyambung dia," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Imam Rifai kepada detikcom, Senin (12/11/2018).
Namun, menurut Rifai, pihaknya akan tetap meminta keterangan ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan Rohandi. Keterangan ahli itu akan menjadi pertimbangan polisi dalam menentukan proses hukum selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sebagai bahan pertimbangan, nanti minta keterangan ahli ke (RS Polri) Kramat Jati. Ya tergantung waktunya ahli (soal pemeriksaan). Kita sudah layangkan suratnya, kesediaan bersangkutan seperti apa, kan kita menyesuaikan," kata Rifai.
Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan Rohandi terjadi tepatnya sekitar pukul 01.35 WIB, Jumat (9/11). Rohandi mendadak mendatangi Polsek Penjaringan. Saat disapa petugas SPK Brigadir Sihite, Rohandi justru menyerang.
"Pelaku langsung menyerang anggota polisi tersebut dengan menggunakan sebilah golok dan pisau babi yang kemudian anggota polisi tersebut menghindar dan meminta bantuan rekannya yang sedang berjaga di SPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya.
Setelah ditahan, Rohandi mengaku depresi karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. Pria yang membabi-buta menyerang polisi itu mengaku menderita penyakit getah bening. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini