"Tuntutan untuk (pelaku) drop out sendiri tentu saja itu sudah melalui konfirmasi kepada penyintas (korban)," ujar Narahubung gerakan #kitaAGNI, Nadine Kusuma kepada wartawan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Sabtu (10/11/2018).
"Penyintas sangat menginginkan untuk pihak kampus secara tegas memberikan hukuman drop out, dan (memberikan) catatan buruk kepada pelaku," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang kita janjikan bahwa kemarin bukan aksi yang terakhir dan satu-satunya. Kita akan kawal terus (kasus dugaan pemerkosaan), sampai rektor juga memenuhi yang direkomendasikan dan diinginkan oleh penyintas sendiri," paparnya.
Dosen Fisipol UGM, Pipin Jamson, membenarkan bahwa korban menginginkan pelaku di-DO dari kampus. Oleh karenanya, dia mendorong pimpinan rektorat untuk segera memutuskan status kemahasiswaan pelaku.
"Tahapannya itu dulu yang diinginkan oleh penyintas saat ini, prioritas pelaku dikeluarkan dan diberikan catatan buruk," tutupnya. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini