Soal Dugaan Pemerkosaan, Ombudsman Minta Polisi Turun Tangan

Soal Dugaan Pemerkosaan, Ombudsman Minta Polisi Turun Tangan

Usman Hadi - detikNews
Sabtu, 10 Nov 2018 18:12 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu. Menurutnya, kasus ini bisa diusut tanpa laporan korban.

"Semestinya aparat penegak hukum juga tidak bertindak diam, inikan bukan kasus delik aduan," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY, Sabtu (10/11/2018).

"Setelah ada informasi (dugaan pemerkosaan) yang terbuka saya juga belum mendengar peran dari aparat penegak hukum, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hari ini rilis akan memberikan dukungan," lanjutnya.

Ninik melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UGM harus diusut tuntas. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku dibutuhkan agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Kalau kasus ini tidak ditangani secara serius dikhawatirkan memicu keberulangan baik yang dilakukan oleh pelaku, atau pelaku-pelaku lain," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mendorong kepolisian mengusut kasus ini, Ninik juga mengingatkan pentingnya konseling dan pemenuhan keadilan kepada korban. "Prioritas (keadilan) yang diharapkan oleh korban itu yang diutamakan," tutupnya.


Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]


(bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads