Petugas menggerebek gudang penampungan benih lobster yang berada di kawasan Jalan Bintan, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat (9/11/2018). Seorang pemilik gudang Imam Santoso beserta sembilan anak buahnya juga diamankan petugas.
"Saat kita temukan, benih lobster itu dikemas para pelaku di dalam wadah plastik sebanyak 415 buah. Dari 56.306 ekor benih lobster yang kita amankan tersebut, nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 8,69 miliar lebih," kata Kepala BKIPM Jambi Ade Samsudin kepada wartawan, Sabtu dini hari (9//11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rencananya, ribuan benih lobster yang disita petugas itu nantinya akan dilepasliarkan sebagai langkah menjaga kelestarian lobster dan menambah jumlah lobster di alam.
"Pelepasliaran itu nantinya akan kita laksanakan di Kepulauan Berhala, Provinsi Riau, dengan melibatkan pihak kepolisian," ujarnya. (nvl/nvl)