Heboh Rebusan Pembalut, Menteri Puan: Belum Dengar dan Akan Kami Cek

Heboh Rebusan Pembalut, Menteri Puan: Belum Dengar dan Akan Kami Cek

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 09 Nov 2018 17:49 WIB
Menko PMK, Puan Maharani. Foto: Rina Atriana/detikcom
Solo - Sudah tiga hari ini heboh remaja mabuk air rebusan pembalut ramai diberitakan media. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengaku belum mengetahui dan akan segera cek informasi itu.

"Saya tanya Pak Wali Kota Surakarta, saya tanya Pak Mendikbud, apakah sudah. Iya kami belum mendengar, akan segera kami cek," kata Puan usai membagikan bantuan di Balai Kota Surakarta, Jumat (9/11/2018).

Ditanya langkah pemerintah menangani hal itu, Puan mengaku akan berkoordinasi dengan aparat berwajib. Dia akan mencari penyebab terjadinya tindakan tak wajar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita akan cek apa penyebabnya, kenapa sampai ada seperti itu," ujar dia.


Sebelumnya diberitakan kabar mengenai remaja tanggung yang mabuk setelah meminum air rebusan pembalut mendapat perhatian serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Fenomena yang awalnya disebut terjadi di Jawa Tengah itu rupanya ada pula di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Bukan hanya BNN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan.Namun, menurut komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Sitti Hikmawatty, perkara ini bukan termasuk anyar.


Menurutnya, temuan air rebusan pembalut bermula dari perilaku para remaja tanggung itu mencari alternatif untuk 'nge-fly'. Dari eksperimen yang berdasarkan coba-coba, air rebusan pembalut berefek memabukkan itu ditemukan. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads