"Kami tetap mendampingi, mendampingi. Melihat hal-hal begitu tim kami ke lapangan, termasuk satgas-satgas perlindungan perempuan dan anak," ujar Yohana usai mengisi kuliah umum di Auditorium Merapi Fakultas Geografi UGM, Jumat (9/11/2018).
Terkait fenomena ini, Yohana berpendapat prilaku remaja yang kecanduan air rebusan pembalut lebih dikarenakan kurang optimalnya peran keluarga dalam mendidik anak-anaknya. Akhirnya para remaja tersebut terjerumus pergaulan bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam undang-undang perlindungan anak orangtua bertanggungjawab untuk menjaga anak-anak mereka, jangan sampai melakukan hal-hal yang salah, dan juga mendidik anak-anak agar berperilaku yang baik dalam kehidupan mereka," ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut Yohana, Kementerian PPPA saat ini sedang mendorong setiap daerah menjadi kabupaten/kota layak anak. Adapun syarat sebuah kabupaten/kota bisa dikatakan 'layak anak' apabila ada program spesifik untuk melindungi anak.
"Di dalam indikator-indikatornya itu (kabupaten/kota layak anak), anak-anak tidak boleh merokok, tidak boleh, zat adiktif lainnya tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak. Termasuk yang tadi (rebusan air) pembalut, saya sudah dengar itu," paparnya.
Yohana mengakui memang sekarang ini banyak gembong narkoba yang memanfaatkan anak-anak. Anak-anak tersebut oleh para pengedar dimanfaatkan untuk menjual barang haram tersebut kepada masyarakat.
"Karena mangsa-mangsa, predator-predator ini mengetahui bahwa anak-anak itu mereka tidak ada hukuman mati. Mereka (anak-anak) hanya mediasi diversi, langsung diloloskan," ungkapnya.
"Target predator-predator ini sekarang adalah di anak-anak. Jadi sekarang tinggal bagaimana masyarakat kita semua sadar, terutama keluarga sadar untuk melindungi anak-anak kita," lanjutnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini