Dirangkum detikcom, Jumat (9/11/2018), penangkapan jaringan Ibrahim berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8) lalu. Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti tiga karung berisi narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meringkus Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Setelah ditimbang, sabu tersebut diketahui seberat 105 kilogram.
"Di samping narkotika jenis sabu, di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah kurang-lebih 30 ribu butir dengan kualitas sangat baik," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ibrahim ternyata masuk dalam target BNN. Dia diketahui sudah beberapa kali memasok sabu ke Indonesia dari Malaysia.
"Dia (Ibrahim Hasan) mengaku bukan pertama kali menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, bahkan sudah berkali-kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada detikcom, Rabu (22/8/2019).
Terakhir, pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem ini menyeludupkan 55 kg sabu ke Indonesia. Petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat ini. Namun tersangka berhasil lolos setelah masuk perkampungan.
"Sempat tercium dan dikejar oleh anggota BNN, namun tersangka hilang di erkampungan di Pangkalan Susu. Sabu seberat 55 kg tersebut dia bawa sendiri dengan mengendarai mobil," jelas Arman.
Usai Ibrahim, BNN melakukan pengembangan untuk mencari pemasok serta kaki tangan Ibrahim. Beberapa hari berselang, seorang kaki tangan Ibrahim yaitu Safwandi ditangkap BNN pada Rabu (22/8) sore di Bandara Kualanamo, Deli Serdang. Ia mengaku sudah empat kali mengirim narkoba pesanan Ibrahim Hasan alias Hongkong.
"Tersangka mengakui setidaknya sudah 4 kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim alias Hongkong dengan mendapat upah Rp 80 juta," jelas Arman saat itu.
Petugas terus mengejar jaringan Ibrahim, BNN menembak mati Burhanudin yang diketahui sebagai pemasok sabu dan ekstasi untuk Ibrahim. Sebelumnya, Burhanudin masuk daftar buron BNN.
"Burhanudin adalah pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada Ibrahim alias Hongkong, yang ditangkap oleh BNN pada Agustus di Pangkalan Susu, Sumatera Utara," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (7/11/2018).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/11) di Gempong Pintu, Aceh Besar. Burhanudin terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Menurut Arman, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan.
"Anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Kemudian tembakan diarahkan ke bagian tubuh dan kemudian diberikan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal," ucap Arman.
(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini