"Burhanudin adalah pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada Ibrahim alias Hongkong, yang ditangkap oleh BNN pada Agustus di Pangkalan Susu, Sumatera Utara," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (7/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Kemudian tembakan diarahkan ke bagian tubuh dan kemudian diberikan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal," ucap Arman.
BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan, pada Agustus 2018. Ibrahim adalah bandar narkoba kelas kakap.
Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem.
"Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan)," ucap Irjen Arman Depari di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8). (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini