Penyerang Polsek Penjaringan Ngaku Ingin Mati Ditembak Polisi

Penyerang Polsek Penjaringan Ngaku Ingin Mati Ditembak Polisi

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 09 Nov 2018 10:12 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Rohandi (31), penyerang Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, diduga depresi. Polisi mengatakan Rohandi mengaku stres karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

"Karena penyakitnya, pelaku ini operasi tidak sembuh dan tidak bekerja," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar, ketika dihubungi, Jumat (9/11/2018).


Rachmat mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Rohandi mengaku penyakitnya yang tak kunjung sembuh membuatnya sengaja menyerang Polsek Penjaringan untuk ditembak mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya dia mau mati tapi dengan cara nyerang polisi supaya ditembak," ucapnya.


Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, diserang seorang warga bernama Rohandi. Akibat serangan itu, satu anggota polsek terluka.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.35 WIB. Pelaku datang mengendarai sepeda motor dan memarkir kendaraannya di luar Polsek. Setelah itu, pelaku berjalan masuk ke Polsek. Saat salah satu anggota Polsek, AKP Irawan, menyapa pelaku, tapi pelaku langsung menyerang dengan pisau.

Melihat AKP Irawan terjatuh, pelaku mengejar polisi lain. Pelaku juga memecahkan kaca ruangan dengan golok.

"Kita memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak peduli. Kemudian Aipda Giyarto melumpuhkan pelaku dengan menembak pangkal lengan pelaku sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar dan pelaku dapat diamankan," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar, ketika dihubungi. (mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads