"Saya tetap menjalankan sikap kritis kepada siapapun dan itu sudah saya jalankan sejak tahun 1980-an saat menjadi mahasiswa dan ditarik ke pemerintah Soeharto. Terkadang pendapat Pak Harto saya kritisi juga dan Pak Harto tidak pernah marah, sifatnya membangun dan positif begitu juga saya sampaikan sekarang kepada pemerintah," kata Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Yusril menegaskan selama ini bersikap profesional. Sekalipun dia bersikap kritis ke pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam koridor profesionalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kasus HTI, Yusril menegaskan yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi. Yang digugat adalah jabatan, bukan personal.
"Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan," ujarnya.
Ikuti perkembangan isu politik ter-update hanya di detikPemilu!
Simak Juga 'Ternyata Ini Alasan Yusril Dipilih Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf':
(fai/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini