"Saya belum tahu, normatifnya sudah ada. Tapi apa yang melandasi? Karena, ingat lho, secara etika politik ya itu maju Pilkada dipilih oleh rakyat untuk sebuah masa jabatan kepala daerah, minimal 5 tahun," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Tjahjo mencontohkan dirinya yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi menteri dan tidak bisa serta merta meletakkan jabatannya tanpa alasan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Mendagri sudah mengutus tim ke Indramayu untuk bertemu langsung Anna. "Saya sudah kirim tim ke sana, bertemu Ibu Bupati, apa sih yang... dia calon DPR juga tidak," ujar Tjahjo.
Tjahjo enggan berandai-andai terkait alasan mundurnya Anna. Ia pun memberikan contoh tugas kepala daerah dengan kompleksitas tinggi.
"Memang kepala daerah kompleks, nggak bisa kita salahkan. Nggak bisa kita melarang Bupati Boyolali nggak marah, nggak boleh. Wong dia menjaga marwah, menjaga kehormatan, menjaga harga diri daerah yang dia pimpin, menjaga harga diri dan kehormatan masyarakat karena dia dipilih," urainya.
Seperti diketahui, Anna menjadi Bupati Indramayu sejak tahun 2010 dan terpilih kembali di tahun 2015. Anna terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2016-2021. Pengunduran diri Anna juga sudah disetujui DPRD Indramayu.
"Ibu Bupati itu berpikiran nanti bisa berdampak buruk terhadap pelayanan dan birokrasi di Indramayu. Akhirnya Ibu Bupati memutuskan untuk mengundurkan diri," ujar Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat usai rapat paripurna di kantor DPRD Indramayu, Jawa Barat, hari ini. (dkp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini