Pengamat hukum tata negara dari Unpar, Asep Warlan, menyarankan agar Anna harus memberikan penjelasan rinci soal keputusan mundurnya tersebut kepada publik. Jangan sampai keputusannya tersebut diasumsikan negatif oleh masyarakat.
"Sebaiknya begitu (dijelaskan). Jangan sampai nanti jadi pembicaraan yang mungkin negatif ke Ibu Anna dan keluarganya," kata Asep via telepon, Selasa (6/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Asep menilai tidak ada yang salah dengan keputusan yang diambil Anna. Karena secara aturan, sambung dia, seorang kepala daerah diperbolehkan mengundurkan diri, tentunya dengan alasan dan penjelasan tertentu, termasuk urusan keluarga.
"Saya pikir kalau alasan keluarga kalau seorang perempuan wajar, logis menurut saya. Karena dia ingin fokus melayani (keluarga), daripada mengorbankan keluarganya lebih baik mengundurkan diri," ucapnya.
Asep menilai tugas seorang kepala daerah sangat berat. Apalagi jelang menghadapi Pemilu 2019. "Waduh luar biasa, apalagi menghadapi pemilu, kasihan memang. Jadi sudah tidak perlu dipersoalkan, kita terima saja bagian dari demokrasi," kata Asep.
Anna Sophanah menjadi bupati Indramayu sejak 2010. Dia didampingi wakilnya, Supendi. Anna menggantikan suaminya, Yance, yang pernah menjabat bupati Indramayu selama dua periode.
Pada Pilkada Serentak 2015, Anna kembali maju berpasangan dengan Supendi. Pasangan petahana itu kembali terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2016-2021. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini