Kasus Suap Meikarta, Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK

Kasus Suap Meikarta, Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 10:17 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Bekasi, Kuswaya, terkait kasus dugaan suap Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).
Selain itu, KPK memeriksa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin. Kemudian, Jamaludin turut diperiksa sebagai saksi untuk Neneng Hassanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara dugaan suap Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka, yakni:

Diduga sebagai penerima:

1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi
Diduga sebagai pemberi:

1. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro
2. Konsultan Lippo Group Taryadi
3. Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama
4. Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.


Simak Juga 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads