Bareskrim Limpahkan Laporan soal Bupati Boyolali ke Polda Jateng

Bareskrim Limpahkan Laporan soal Bupati Boyolali ke Polda Jateng

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 16:52 WIB
Bareskrim Polri/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Saya dengar ada yang melapor ke Mabes Polri, tapi sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, karena Mabes Polri sudah cukup banyak (menangani kasus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Setyo mengatakan, penanganan laporan tersebut juga dilakukan lewat koordinasi dengan Bawaslu. Ini untuk memastikan materi laporan terkait pidana umum atau pidana pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






"Ya makanya koordinasi dengan Bawaslu, apakah itu masuk dalam ranah proses unjuk rasa atau bukan, pidana umum apa bukan," ujar Setyo.

Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik tampang Boyolali. Seno dilaporkan karena memaki Prabowo Subianto.

Seno dilaporkan warga bernama Ahmad Iskandar. Pelaporan itu didampingi Tim Advokat Pendukung Prabowo.






"Hari ini kita melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Seno Samodro dalam hal ini mengatakan Pak Prabowo Subianto, menghina Pak Prabowo Subianto menyamakannya dengan ucapan hewan, ucapan as*, yang dalam bahasa Jawa artinya itu an**ng," kata juru bicara Tim Advokat Pendukung Prabowo Hendarsam Marantoko di Bareskrim, Senin (5/11).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal hari ini. Seno dituduh melakukan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana Pasal 156 KUHP juncto Pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946.


Saksikan juga video 'Advokat Prabowo Laporkan Bupati Boyolali ke Bawaslu!':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads