Mahasiswinya Diperkosa oleh Rekannya Saat KKN, Ini Kata UGM

Mahasiswinya Diperkosa oleh Rekannya Saat KKN, Ini Kata UGM

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 16:38 WIB
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami kekerasan seksual saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani membenarkan peristiwa yang terjadi pada 2017 tersebut.

"Setelah kasus ini kemudian diketahui oleh dosen pembimbing KKN dan lain sebagainya, kita langsung melakukan beberapa aksi termasuk di antaranya pada waktu itu membentuk tim investigasi independen," ucap Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11/2018).

"Kemudian tim (investigasi) independen itu juga di SK-kan Pak Rektor (Panut Mulyono) untuk mengurusi persoalan ini, dan tim independen ini akhirnya juga sudah ke lokasi untuk melihat bagaimana kejadian, lokasi, dan lain sebagainya," lanjut Iva.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iva menjelaskan, sebenarnya tim investigasi telah berupaya mendudukkan persoalan tersebut dengan mengajak pihak-pihak terkait berdialog. Hingga akhirnya tim tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk terduga pelaku dan korban.

"Kemarin kita melihatnya persoalan (dugaan pemerkosaan) sudah selesai, kemudian sudah didiskusikan dan ketemu semua pihak, ada rekomendasi-rekomendasi yang sudah dijalankan oleh tim independen, oleh universitas," ungkapnya.

Meski demikian, Iva tak menampik bahwa kasus tersebut kembali menjadi polemik di internal kampus. Setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menulis kasus tersebut dengan judul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.

Menanggapi polemik yang muncul, Iva menyebut pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Bahkan menurutnya, pihak kampus tidak segan membuka opsi untuk menyelesaikan perkara tersebut lewat jalur hukum.

"Kita akan menemui (korban). Lalu mengklarifikasi apakah yang ditulis di (BPPM) Balairung itu benar yang dia ceritakan atau tidak. Kemudian langkah-langkah hukum itu akan kita ambil selanjutnya agar si penyintas ini mendapatkan rasa keadilan," pungkas Iva. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads