Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Indramayu Muhamad Solihin mengatakan Bamus DPRD Indramayu telah melayangkan surat undangan untuk rapat pembacaan surat yang dilayangkan Anna. "Kemarin kami (Bamus) rapat. Kami menjadwalkan rapat pembacaan pengunduran diri sore ini. Rapat mendengar pembacaan ini kita lakukan sebelum rapat paripurna besok," ucap Solihin saat ditemui detikcom di kantor DPRD Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018).
Dia menjelaskan DPRD memiliki hak untuk menolak atau menerima surat pengunduran diri Anna tersebut. "Kita bisa memutuskan, apakah diterima atau tidak? Ini kan masih sepihak dari Bu Anna, kita belum memutuskan. Untuk itu kita rapatkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan diterima tidaknya, nanti saat paripurna. Saat ini kan alasan yang tersurat itu karena fokus berbakti untuk keluarga," ucap Solihin.
Dia menambahkan pengunduran diri Anna harus melalui persetujuan Kemendagri. "Setelah DPRD, surat rekomendasi ini kita layangkan juga ke Kemendagri. Nanti Kemendagri bisa memutuskan diterima atau tidak," kata Solihin yang juga menjabat Ketua DPC PKB Indramayu.