"Kemarin kami mengungkap 1,2 Kg sabu di Bandara Palembang. Sabu 1,2 Kg itu didapatkan dalam bentuk yang sudah dipres menyerupai kertas karton," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman, Selasa (6/11/2018).
Dari kasus ini, dua pengedar dan seorang kurir ditangkap. Mereka adalah Nazrudin, yang bertugas sebagai kurir, serta Liberti dan Adi bandar asal Palembang. Mereka ditangkap pada Selasa (30/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kami periksa semua isi dalam kotak, ternyata makanan. Bahkan Nazar ini sempat bantah dan dia makan snack di kotak karton dan bilang tak ada sabu. Setelah diangkat kartonnya berat, lebih dari berat biasanya," katanya.
Tim yang curiga langsung membongkar seluruh bagian karton dan ditemukan 8 paket sabu. Sabu ini dipres di antara sisi karton untuk mengelabui petugas. Jika dilihat kasat mata, maka memang tak terlihat jika ada sabu di dalamnya.
"Jadi memang dimodifikasi sedemikian rupa agar petugas tidak tahu. Tapi kami juga curiga dengan berat yang tidak lagi normal dan ternyata benar ada 8 paket sabu dengan total 1,2 Kg sabu," katanya lagi.
Ketiga tersangka, sudah lama menjadi bandar dan kurir jaringan internasional. Bahkan sudah beberapa kali jaringan ini meloloskan sabu lintas negara melalui jalur udara.
"Ini sudah kelima kalinya saya menerima barang. Bandarnya asal Palembang, tapi sekarang tinggal di Bandung. Saya cuma dapat tugas mengedarkan di Palembang saja dengan upah Rp 10 juta, tergantung berapa sabu yang harus diedarkan," kata Liberti. (ras/asp)