Jateng, DKI, Kalbar dan Jabar Raih Kualifikasi Pemprov Informatif

Jateng, DKI, Kalbar dan Jabar Raih Kualifikasi Pemprov Informatif

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 16:54 WIB
Foto: JK beri penghargaan ke Anies (dok. Setwapres RI)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat meraih kualifikasi badan pemerintah provinsi informatif. Kualifikasi badan publik informatif merupakan apresiasi penilaian tertinggi dari monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan langsung diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Kalbar Sutarmidji, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penganugerahan berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 yang dilakukan Komisi Informasi Pusat, Pemprov Jateng meraih nilai 96,95, Pemprov DKI 93,19, Pemprov Kalbar 90,53, dan Pemprov Jabar 90,32.

Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Pusat ditugaskan untuk menetapkan standar teknis layanan informasi publik di lingkungan badan publik Indonesia.

"Hal ini tidak lain dan tidak bukan agar menjamin setiap warga negara mendapat hak asasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengawali sambutannya.



Tahun ini Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah 460 dengan menyebar kuesioner. Adapun indikator penilaian sebagai berikut;

1. Pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

2. Pengumuman informasi publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat

Gede melaporkan, jika dilihat dari pengembalian kuesioner, partisipasi badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi tahun ink meningkat. Dari 460 badan publik, ada 289 badan publik atau sebesar 62,83 persen yang mengembalikan kuesioner.

Sementara itu 460 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi dibagi menjadi kategori Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan Partai Politik. (nvl/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads