Pemusnahan barang bukti yang disita pada periode Oktober-November 2018 ini hasil pengungkapan BNN Jabar bersama instansi terkait yaitu Bea Cukai, Lanud Atangsanjaya, dan Kejati Jabar. Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarief mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1 kilogram sabu, 2.003 butir ekstasi dan 13 kilogram ganja.
Pemusnahan menggunakan dua blender. "Barang bukti narkoba yang kami musnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan periode Oktober dan November 2018," kata Sufyan saat pemusnahan di kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini senilai Rp 2,5 miliar. Dengan asumsi satu gram sabu seharga Rp 1,5 juta dan satu butir pil ekstasi Rp 500 ribu.
"Kalau dengan asumsi tadi hitung saja ada berapa miliar. Tapi permasalahannya bukan berapa nilai rupiahnya, tapi berapa banyak generasi muda yang kita selamatkan dari peredaran narkoba ini," tuturnya.
Menurut Sufyan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan disita dari tiga tersangka. Mereka rencananya mengedarkan barang haram tersebut di Jabar.
Baca juga: BNN Ungkap Rental Hisap Sabu di Tasikmalaya |
Para tersangka ini terkait dengan jaringan internasional Nigeria. Pihaknya terus mendalami hal tersebut.
"Memang rencananya diedarkan di wilayah Jabar. Kami amankan tiga tersangka, mereka ini jaringan Nigeria. Masih ada juga yang DPO (daftar pencarian orang)," ujar Sufyan. (mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini