BNN Tasikmalaya mengamankan empat orang di kawasan Nagarawangi, akhir pekan lalu. Keempatnya ditangkap saat tengah pesta sabu. Mereka adalah YG, EB, YD, dan RZ.
"Kita juga amankan sabu seberat 2,98 gram dan uang Rp23 juta hasil transaksi," ungkap Tuteng Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya saat rilis di kantornya Senin (10/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"YG membuka rental sabu di rumahnya. Konsumen yang datang dari berbagai kalangan. Satu hingga lima kali hisap sabu bayaranya Rp 100 ribu," terangnya.
Kurang dari sepekan, kata Tuteng, YG berhasil mengumpulkan uang Rp 23 juta. Uang itu kini disita.
Tuteng mengatakan petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkotika ini. Ia menduga kuat bandar besarnya berada di salahsatu Lapas di Jabar.
Sementara itu di tempat yang sama Walikota Tasikmalya Budi Budiman menyampaikan kekhawatiranya terhadap peredaran narkotika. Saat ini Tasikmalaya menempati urutan 17 dalam kasus narkotika di Jawa Barat.
"Ada prestasi (sebenarnya) terhadap pemberantasan narkotika, Tasikmalaya yang asalnya lima besar kini di posisi 17 di Jabar," ujar Budi.
Menurutnya dibutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika di Tasikmalaya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini