Eksekusi TKI Tuti, Arab Saudi Dinilai Tak Patuhi Konvensi Wina

Eksekusi TKI Tuti, Arab Saudi Dinilai Tak Patuhi Konvensi Wina

Muhammad Idris - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 18:50 WIB
Foto: Dok. MPR
Jakarta - MPR menyangkan adanya eksekusi mati pekerja migran asal Indonesia di Arab Saudi. Menurutnya, peristiwa tersebut sejatinya bisa dihindari jika lapangan pekerjaan di dalam negeri bisa tersedia.

"Kita perlu menciptakan lapangan kerja agar pencari kerja tidak perlu mencari rejeki di luar negeri", ujar Yandri Susanto, anggota MPR dari Fraksi PAN dalam keterangan tertulis, Senin (5/11/2018).

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia' di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Yandri menuturkan, hukuman mati yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan. "Padahal kasusnya sudah lama", ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Menurut kronologi, sebenarnya Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya. Tuti pastinya tak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya.

"Dia membela diri karena diperkosa. Tuti tidak melakukan secara serta merta. Arab Saudi sangat disayangkan tidak melihat asal muasal kejadian", paparnya.


Melihat hal yang demikian, masalah yang demikian tidak bisa didiamkan. Eksekusi mati yang terjadi pada Tuti maupun TKI lainnya, disebut sebagai wujud lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia kepada TKI. Kasus hukuman mati yang mengancam TKI menurutnya tak hanya terjadi di Arab Saudi namun juga di negara Arab lainnya, Malaysia, bahkan China, dengan berbagai kasus.

Agar perlindungan TKI bisa maksimal, Yandri menginginkan agar bangsa Indonesia meningkatkan daya tawarnya.

"Kita berharap siapapun pemimpinnya bisa melindungi TKI. Agar kejadian tak terulang maka pemerintah diharap menginventarisir siapa-siapa lagi, TKI, yang akan terkena hukuman serupa dengan Tuti. Selanjutnya pemerintah harus berperan aktif," tegasnya.

Pemerintah dalam melakukan perlindungan atau hubungan diplomasi, didorong tak hanya dilakukan secara formal, pertemuan tokoh informal seperti mempertemukan ulama besar juga merupakan salah satu siasat melindungi TKI.

Ichsan Firdaus, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjadi pembicara dalam acara itu mengungkapkan, sebenarnya MoU dengan Arab Saudi soal TKI sudah dijalin namun diakui negara kaya minyak itu tidak menjalankan hukum internasional, yakni 'Konvensi Wina'.

"Problem Arab Saudi di sini," ucapnya.


Untuk itu perlunya koordinasi dengan semua pihak agar Arab Saudi mematuhi Konvensi Wina. Ichsan menyebut sebenarnya dalam masalah ancaman hukuman mati, di antara TKI ada yang dibebaskan sehingga lepas dari hukuman itu.

Diakui pemerintah saat ini tengah moratorium TKI, namun kalau melihat fenomena masyarakat di Sukabumi, Indramayu, Cirebon, dan daerah lainnya, ada keinginan moratorium itu dicabut. Menanggapi yang demikian dirinya menegaskan moratorium jangan dicabut sebelum betul-betul ada perlindungan yang kuat. Untuk menciptakan kondisi yang demikian maka bangsa ini perlu mempunyai 'bargaining' yang kuat.

Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang unskill menjadi skill.

"Kita sudah mengirim tenaga kerja ke Korea Selatan dan Australia yang berdasarkan man power," tuturnya.

Ferdi Panggabean perwakilan BNP2TKI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebenarnya pemerintah telah melakukan banyak langkah untuk melindungi TKI. Dirinya berharap agar kasus yang menimpa Tuti tak terulang.

"Sayang beritanya tidak sampai kepada wartawan. Kita akan mendampingi agar tak kecolongan lagi," ucapnya. (idr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads