Tuti Dieksekusi, Sandi Sebut Prabowo Bebaskan TKI dari Hukuman Mati

Tuti Dieksekusi, Sandi Sebut Prabowo Bebaskan TKI dari Hukuman Mati

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Minggu, 04 Nov 2018 09:53 WIB
Sandiaga Uno (Taufiq/detikcom)
Jakarta - Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi pada akhir Oktober lalu. Calon wakil presiden Sandiaga Uno meminta semua pihak harus bergerak cepat dan mencontoh gerakan Prabowo Subianto saat menyelamatkan Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia.

"Kita menyerukan agar kita bergerak cepat untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia baik di Indonesia dan luar negeri. Jangan sampai kejadian Ibu Tuti sebagai pahlawan devisa bisa terulang kembali," kata Sandiaga saat kunjungannya ke Makassar, Sulsel, Minggu (4/11/2018).
Dia mencontohkan kerja Prabowo saat menyelematkan Wilfrida, TKI asal Belu, Nusa Tengggara Timur (NTT) yang akan dihukum mati di Malaysia pada tahun 2013 lalu.

"Beliau terbang ke sana bawa lawyer sendiri dan akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari jeratan hukuman mati," sebutnya.
"Saya ingin kita semua, jangan hanya pemerintah, seluruh aktivits HAM dan seluruh elemen bangsa berkumpul dan kita pastikan langkah kita cepat untuk para TKI yang diancam hukuman mati, jangan sampai terlambat untuk advokasi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, jangan sampai Indonesia kembali kecolongan soal eksekusi seperti yang terjadi pada Tuti. Harus ada advokasi kepada seluruh warga Indonesia.

"Jangan sampai kecolongan kita pastikan semua berpotensi terancam hukuman mati. Kita lakukan pembelaan ke depannya," sebut dia.

(fiq/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads