"Pada hari Jumat (2/11) sekira jam 05.30 WIB, Polsek Tambora menerima laporan tentang kasus perampasan mobil Hino Indomaret dengan menggunakan senpi (senjata api) yang berisi uang tunai sekira Rp 45 juta," ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).
Setelah itu, mobil truk ditemukan di Jalan Tol Sudiyatno Km 18 arah Bandara Soekarno-Hatta dalam keadaan kosong. Lalu, Iwan dibawa untuk prarekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah didesak, akhirnya dia mengakui membuat skenario perampokan bersama rekannya, Sofyanto. Dia mengaku sampai melukai diri untuk memuluskan rencananya itu.
"Telah mengambil uang dengan cara merusak gembok dan mengambil uang serta membuang gembok, brankas, dan kunci roda di pinggir kali daerah PIK, Penjaringan, Jakarta Utara," ucap Iver.
"Mobil ditinggalkan di pinggir Tol Sudiyatmo Km 18 arah bandara, kemudian korban melukai badannya dan merobek baju," sambungnya.
Selanjutnya, Polsek Tambora mengamankan dua orang tersebut dan akan melimpahkan kasus ini ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. "Kita berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan untuk pelimpahan proses penanganan selanjutnya mengingat locus delicti berada di wilayah Polsek Penjaringan," kata Iver. (aik/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini