Buruh Datangi Pabrik-pabrik di Brebes Demo Tuntut UMK Naik 100%

Buruh Datangi Pabrik-pabrik di Brebes Demo Tuntut UMK Naik 100%

Imam Suripto - detikNews
Sabtu, 03 Nov 2018 16:51 WIB
Demo buruh di Brebes. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) menggelar aksi demo secara maraton di pabrik-pabrik di Brebes hari ini. Mereka menuntut kenaikkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 100 persen pada tahun 2019.

Para buruh ini memulai aksi demo di depan PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG) di Kecamatan Tanjung. Setelah berorasi di pabrik sepatu ini, massa bergeser ke PT Selim, dilanjut ke PT Ilsung dan PT Yeon Heung Megasari dan PT Daihan Global. Selanjutnya mereka bergerak ke pabrik-pabrik yang ada di jalur pantura Brebes. Terakhir massa pendemo menggelar demo di Pendopo Brebes.

Dalam aksi demo ini, para buruh yang berafiliasi pada Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menuntut pihak perusahaan untuk menaikkan standar upah minimun pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang Suhendi, koordinator aksi demo buruh menegaskan, standar UMK saat ini di Kabupaten Brebes sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan upah Rp1.542.000 per bulan, para buruh kesulitan menghidupi keluarga meski dengan standar yang sangat minim.


"Yang kami pertanyakan adalah kenapa di daerah Karawang dan daerah lain UMK lebih besar dibanding Brebes. Padahal harga kebutuhan pokok seperti beras dan lainnya sama di semua daerah," ujar Bambang Suhendi kepada wartawan.

"(Berharap) Kenaikkan upah yang kami tuntut sebesar 100 persen dari UMK sekarang. Ini didasari pertimbangan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikkan," tegas Bambang.

Selain tuntutan soal kenaikkan UMK, Bambang mengatakan mereka mendesak segera dihentikan intimidasi pada buruh perempuan. Di mana mereka sering mendapat perlakuan kasar selama bekerja.


"Sering terjadi ada buruh dimaki-maki. Terus mereka juga tidak memperoleh hak cuti haid," tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Zaenudin yang hadir di Pendopo Brebes saat aksi itu berlangsung menjelaskan, pemkab sudah mengusulkan kenaikkan upah sebesar 8 persen dari Rp1.542.000 menjadi Rp.1.665.850.

"Sudah diusulkan dan tinggal menunggu surat keputusan Gubernur," ucap Zaenudin.

Kenaikkan upah sebesar Rp1.665.850 itu tambah Zaenudin, bagi pekerja baru atau masa kerja nol persen. Selain itu, jumlah kenaikkan yang diusulkan sudah sesuai dengan standar hidup layak di Kabupaten Brebes.

"Ini sudah sesuai dengan standar hidup layak di Brebes dan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads