AS Dakwa Jho Low dan 2 Eks Bankir Goldman Sachs Terkait 1MDB

AS Dakwa Jho Low dan 2 Eks Bankir Goldman Sachs Terkait 1MDB

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 02 Nov 2018 17:49 WIB
Jho Low (Dok. freemalaysiatoday.com)
Washington DC - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengungkapkan dakwaan-dakwaan pidana terkait penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MBD). Baru ada tiga individu yang dijerat dakwaan pidana, yakni Low Taek Jho alias Jho Low dan dua mantan bankir Goldman Sachs.

Ketiganya didakwa berkonspirasi menggelapkan miliaran dolar AS dana 1MDB. Seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Jumat (2/11/2018), Departemen Kehakiman AS memperkirakan sedikitnya US$ 4,5 miliar (Rp 66,2 triliun) telah diselewengkan dari 1MDB.

Jaksa-jaksa federal AS sebelumnya telah mengajukan gugatan sipil untuk menyita aset-aset yang diduga dibeli dengan dana curian dari 1MDB. Diketahui bahwa dakwaan yang diumumkan ini menjadi dakwaan pidana pertama yang dijeratkan kepada individu-individu yang terlibat kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dua mantan bankir Goldman Sachs, Roger Ng (51) dan Tim Leissner (48), didakwa berkonspirasi menyuap dan melakukan pencucian uang. Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Ng telah ditangkap di Malaysia pada Kamis (1/11) waktu setempat. Sedangkan Leissner telah mengaku bersalah atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan kepadanya dan sepakat membayar denda sebesar US$ 43,7 juta (Rp 643,2 miliar).

Pernyataan Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa Low dan Ng didakwa berkonspirasi melakukan pencucian uang miliaran dolar AS yang digelapkan dari 1MDB dan berkonspirasi melanggar Undang-Undang Korupsi Asing (FCPA) dengan menyuap sejumlah pejabat Malaysia dan Abu Dhabi.

Keduanya juga diduga berkonspirasi melakukan pencucian uang terhadap hasil tindak kriminal yang didapat melalui sistem finansial AS dengan membeli sejumlah real estate mewah dan karya seni dari sebuah rumah lelang di New York, serta mendanai pembuatan film. Film yang dimaksud adalah film Hollywood 'Wolf of Wall Street' yang dibintangi aktor Leonardo DiCaprio. Diketahui bahwa film itu diproduksi oleh rumah produksi Red Granite yang ikut didirikan oleh Riza Aziz, anak tiri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.


Nama Najib tidak disebut langsung dalam dakwaan itu. Namun ada sosok pejabat tinggi Malaysia yang disebut dengan istilah 'Malaysian Official #1' yang diduga kuat Najib. Dakwaan menyebutkan bahwa dana pembuatan 'Wolf of Wall Street' diambil dari US$ 500 yang diselewengkan oleh 'kerabat dekat Malaysian Official #1', merujuk pada anak tiri Najib.

Ng juga didakwa berkonspirasi melanggar FCPA dengan 'menyunat' kendali internal Goldman Sachs. Dia disebut menandatangani surat utang senilai lebih dari US$ 6 miliar yang dirilis 1MDB, dalam tiga kali tawaran antara tahun 2012 dan 2013. Disebutkan dalam dakwaan bahwa dana sebesar itu dimaksudkan 'untuk keuntungan rakyat Malaysia' namun ternyata lebih dari US$ 2,7 miliar dialirkan sebagai uang pelicin dan suap.

Transaksi surat utang yang secara internal disebut sebagai 'Project Magnolia', 'Project Maximus' dan 'Project Catalyze' itu membuat Goldman Sachs meraup komisi dan pendapatan sebesar US$ 600 juta. Goldman Sachs yang menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan, tidak ikut didakwa.


Untuk memastikan Goldman Sachs mendapat bisnis dari 1MDB, tiga individu yang didakwa -- Low, Ng dan Leissner -- bersama konspirator lainnya diduga menjanjikan dan membayar ratusan juta dolar AS sebagai suap untuk sejumlah pejabat Malaysia dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Nama-nama pejabat itu belum diungkap.

"Pada satu waktu, seperti menjadi dugaan dalam dakwaan, terkait Project Magnolia, Low memberitahu satu pejabat 1MDB bahwa dia akan memberikan pejabat itu hadiah besar (ketika transaksi selesai)," sebut dokumen dakwaan itu.

Perhiasan untuk Istri Najib Diberi Kode 'Cakes'

Disebutkan juga dalam dakwaan itu bahwa Low dan Leissner membayar sejumlah besar perhiasan untuk istri Najib, Rosmah Mansor. Perhiasan-perhiasan yang merupakan suap ini disebut oleh keduanya dengan sebutan 'cakes'.

"Sebagai contoh, seperti dugaan, dalam sebuah chat online antara Low dan Leissner pada Juni 2014, Low dan Leissner membahas perlunya 'memancing' seorang pejabat 1MDB dan mengirimkan 'cakes' ke seseorang yang diyakini sebagai istri Malaysian Official #1," ungkap dakwaan itu.

"Beberapa bulan setelah chat ini, sebuah rekening bank yang dimiliki dan dikelola Leissner dan koleganya digunakan untuk mentransfer sekitar US$ 1,4 juta ke sebuah pembuat perhiasan mewah New York untuk membayar perhiasan emas bagi istri Malaysian Official #1," imbuh dakwaan tersebut.


Beberapa individu disebut dalam dakwaan ini dengan nama samaran, karena belum didakwa secara langsung. Selain 'Malaysian Official #1' ada juga individu yang disebut sebagai '1MDB Official #1', '1MDB Official #2', '1MDB Official #3' dan 'Abu Dhabi Official #1'.

Dalam pernyataan terpisah melalui juru bicaranya, seperti dilansir AFP, Jho Low mengaku tak bersalah. "Tuan Low meminta publik tetap membuka pikiran terkait kasus ini hingga semua bukti terungkap, yang dia yakini akan membersihkannya," demikian pernyataan juru bicara Jho Low tersebut.

Diketahui bahwa Najib dan istrinya telah dijerat serangkaian dakwaan terkait skandal 1MDB di Malaysia. Jho Low sendiri, yang disebut-sebut dekat dengan Najib, juga didakwa secara in-absentia oleh otoritas Malaysia, karena keberadaannya yang masih misterius.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads