"KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol di Lampung Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Dia mengatakan duit yang mengalir itu diduga berjumlah lebih dari Rp 100 juta. Namun Febri tak memerinci kegiatan tersebut dilakukan kapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga terus melacak aset milik Zainudin. Febri mengimbau masyarakat melaporkan jika tahu aset yang diduga terkait dengan Zainudin.
"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini. Jadi, jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH, silakan menyampaikan kepada KPK," ujar Febri.
Zainudin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua perkara. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini diduga menerima suap dan melakukan TPPU.
Untuk kasus dugaan suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.
KPK juga menelusuri aliran duit Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini