KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait TPPU Bupati Lampung Selatan

KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait TPPU Bupati Lampung Selatan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 19:20 WIB
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyita 16 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Tanah itu berada di Lampung Selatan.

"Telah dilakukan penyitaan terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektare. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (1/11/2018).

Febri menyebut tanah yang disita itu atas nama anak Zainudin dan pihak lain. Namun dia tak merinci siapa saja nama yang digunakan pada aset tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepemilikan tanah-tanah tersebut ada yang atas nama anak dan pihak lain," ucapnya.
Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Zainudin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam kasus suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads