Jaksa ke Novanto: Ada Fee dari Kotjo ke Eni Berupa Saham?

Jaksa ke Novanto: Ada Fee dari Kotjo ke Eni Berupa Saham?

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 18:10 WIB
Koruptor e-KTP Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto dicecar jaksa KPK soal dugaan fee dari pengusaha Johanes B Kotjo kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Salah satu fee yang disebut jaksa KPK berupa saham.

"Apakah untuk bantu terdakwa (Kotjo) ada fee yang diberikan kepada Bu Eni berupa saham 1,5 juta, apa pernah saksi katakan ke Bu Eni?" tanya jaksa kepada Novanto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

"Nggak ada, apalagi Pak Kotjo, nggak pernah ngomong saham ke saya," jawab Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto pun mengaku tidak memiliki hubungan bisnis apa pun dengan Kotjo. Namun dia mengiyakan mengenal lama Kotjo dan mengenalkannya ke Eni saat di DPR, tetapi setelah itu Novanto mengaku tidak tahu apa-apa, termasuk soal proyek PLTU Riau-1.
Dalam surat dakwaan Kotjo, pertemuan antara Eni dan Kotjo itu memang diatur Novanto. Sebab, Kotjo saat itu kesulitan menemui petinggi PLN untuk urusan proyek PLTU Riau-1 sehingga meminta bantuan Novanto.

Pada akhirnya pertemuan antara Kotjo, Eni, dan Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT PLN benar terjadi. Pertemuan itu terjadi di rumah Novanto.

"Seingat saya, Pak Sofyan Basyir pernah ketemu saya di Istana, karena saya dengar proyek 35 ribu megawatt, baru sampai 11 ribu megawatt," ucap Novanto.

Singkat cerita, pertemuan terjadi. Namun Novanto membantah pertemuan itu membahas proyek PLTU Riau-1.


Simak Juga 'Putra Mahkota Saudi Janji Hukum Pembunuh Khashoggi':


(zap/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads