"Klien kami tidak bisa hadir hari ini karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan oleh beliau," ucap pengacara Taufik, Arifin Harahap, setelah menyampaikan surat permintaan jadwal ulang di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin menyebut Taufik akan datang ke KPK pekan depan. "Kami akan hadirkan beliau pada tanggal 8 November," ucap Arifin.
Taufik dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Taufik sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.
"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik.
Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka, PAN: Pengaruhi Citra Partai':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini