"4 orang (pelaku) termasuk pelaku utama, dan yang diamankan sementara 15 orang," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana lewat keterangannya, Kamis (1/11/2018).
Tawuran antarpelajar tersebut terjadi pada Rabu (31/10) pukul 22.00 WIB. Maulana mengatakan tawuran tersebut dipicu oleh tantangan via Instagram.
"Menurut keterangan saksi menyatakan bahwa dia dan beberapa rekannya diundang melalui 'Medsos Instagram' oleh anak sekolah Averus Pondok Pinang, Kebayoran Lama bergabung dengan SMA SASMITA Pamulang Tangeran Selatan untuk tawuran dengan anak SMK 12 Tangerang," ujarnya.
Tantangan itu kemudian disepakati dan para pelajar tersebut berkumpul di kolong Tol Deplu Raya, Bintaro, Pesanggrahan. Tawuran berlangsung sekitar 10 menit.
"Kejadian tawuran berlangsung -+ 10 menit tepat pukul pukul 22.00 WIB, dan mengakibatkan korban meninggal atas nama Muhammad Kindy," ujar Maulana
Maulana menyebut para pelajar itu ditangkap di kawasan Tangerang. Tim saat ini masih bergerak untuk menangkap pelaku tawuran lainnya.
"Pelaku sementara telah ditangkap di wilayah Tangerang, sementara sedang pengembangan ke pelaku lain," tuturnya.
Saksikan juga video 'Atasi Tawuran di Pasar Rumput, Anies Akan Pasang CCTV':
(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini