Penemuan mayat Fatimah terbungkus kardus, pada Senin (22/10/2018), menggegerkan warga yang tinggal di sekitar kamar kontrakan disewa korban dan pelaku, Kampung Mangkalaya, RT 7 RW 5 Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sejak awal rangkaian penyelidikan, Oma memberikan keterangan berbelit-belit kepada polisi, mulai dari cara masuk ke dalam kamar indekos untuk mengambil jasad korban, hingga pengakuannya berada di daerah Jampang dan Jakarta pada Sabtu (20/10) dan Minggu (21/10).
Kebohongan Oma dibongkar polisi. Fatimah terbukti dibunuh kekasih gelapnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Oma mengakui korban sebagai istri sirinya. Hal sama juga diungkapkan pelaku kepada warga setempat. Saat itu tidak ada warga yang curiga dengan hubungan gelap keduanya.
"Faktanya ada hubungan gelap antara pelaku dan korban. Mereka sama-sama tinggal di sebuah tempat wilayah Kota Sukabumi, hanya beda kampung. Mereka berhubungan selama tiga bulan dan ngontrak di TKP (tempat kejadian perkara)," tutur Budi.
Polisi nyaris terjerat kebohongan pelaku. Selagi proses pemeriksaan polisi, Oma menyebut Fatimah meninggal dunia karena sakit. Kondisi mayat korban yang membusuk membuat kebohongan Oma seolah benar.
Tidak kalah akal, polisi menemukan sejumlah bukti berupa bantal yang ada di dekat mayat korban. Hasil identifikasi menyimpulkan bantal itu dipakai Oma membekap Fatimah. Pengakuan demi pengakuan akhirnya meluncur dari mulut Oma.
"Akhirnya pelaku (Oma) mengakui hal itu (membunuh Fatimah). Dia yang membekap korban pakai bantal," ucap Budi. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini