"Iya memilih damai. Sama-sama sadar," kata Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana kepada detikcom, Selasa (30/10/2018).
Nengah mengatakan, perdamaian antar pelapor dan terlapor tercapai setelah pihaknya melakukan mediasi. Nengah pun menyambut baik karena kedua pihak saling memaafkan.
"Kami upayakan mediasi dulu. Dan akhirnya mencabut laporan," terangnya.
Sochib (53), warga Dusun Keboireng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melaporkan Sutrisno (56) guru MTs Al Faqiyah, di Dusun Babat, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, ke polisi, Senin (29/10). Ia melapor karena tak terima anaknyan dijitak Sutrisno.
Sutrisno sendiri mengaku kejadian itu bermula saat Dn terlambat mengikuti upacara bendera. Karena terlambat, ia memanggil Dn dan memintanya membaca Alquran Surat Yasin, namun Dn tak bisa membaca.
Sutrisno kemudian mengganti hukuman dengan meminta Dn mengambil sampah di kelas-kelas untuk dibuang di gerobak sampah. Dn menolak dan malah berkata kasar. Spontan Sutrisno menjitak kepala Dn. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini