Bupati Cirebon Ditangkap KPK, PDIP Tak Berikan Bantuan Hukum

Bupati Cirebon Ditangkap KPK, PDIP Tak Berikan Bantuan Hukum

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 10:11 WIB
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Cirebon - PDI Perjuangan (PDIP) tak mau memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang terjerat kasus suap jual-beli jabatan. KPK mengamankan Sunjaya melalui operasi tangkap tangan (OTT).


Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin menyesalkan tindakan Sunjaya yang berani melanggar hukum. TB menegaskan telah memecat Sunjaya sebagai kader PDIP.

"Karena sudah dipecat, kami (PDIP) tak memberikan bantuan hukum. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata TB saat konferensi pers di Hotel Aston Cirebon, Jalan Bypass Brigjend Darsono Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengaku tak pernah mendapatkan laporan negatif tentang Sunjaya selama memimpin Cirebon. "Soal rekam jejak memang tidak ada laporan soal pelanggaran hukum. Baik-baik saja, datar saja. Nyatanya dia menang di Pilbup Cirebon. Artinya, ada hal yang memang kita tak ketahui," tuturnya.

Dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menyelesaikan proses administrasi pemecatan Sunjaya sebagai kader PDIP. "Partai konsisten untuk memecat Sunjaya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Pemecatan ini berlaku sejak hari ini. Adanya kasus ini tentu sangat disesalkan," ujar TB. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads