Ditanya apa tujuannya, Luki mengatakan dirinya ingin memastikan pemeriksaan Dhani berjalan dengan baik. Luki juga berpesan agar para penyidik menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah. Selain itu, Luki meminta penyidik melakukan pemeriksaan sesuai proporsi dan profesional.
"Saya datang memastikan dan memberikan support kepada para penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara proporsional dan profesional, dan tetap menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah," ujar Luki saat keluar dari tempat pemeriksaan di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (24/10/2018).
Saat ditanya terkait pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut kasusnya ini bukanlah sebuah kasus pidana, melainkan kasus perdata. Luki mengatakan pihaknya masih akan mendalami penyidikannya.
"Kami dalami dulu penyidikannya, kami masih belum tahu, pemeriksaan dari Ahmad Dhani kami sinkronkan, nanti kami dalami lagi," lanjut Luki.
Untuk kasus Ahmad Dhani, Luki memaparkan sebelumnya ada pengaduan dari Moh Zaini Ilyas yang merasa tertipu masalah investasi vila di Batu, Malang. Luki mengatakan korban sempat mengaku uang tersebut tak dikembalikan oleh Ahmad Dhani hingga saat ini.
"Kasusnya ada pengaduan dari seorang inisial Z terkait kasus investasi vila di Batu, itu ada korban yang meminjamkan uang. Ternyata merasa tidak dikembalikan dan sampai sekarang belum tau, saat diminta ndak pernah ditindaklanjuti," tandas Luki.
Tonton video: Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim
(iwd/iwd)