Kanit reskrim Polsek Jiken Aiptu Sugito kepada wartawan menjelaskan, kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Radiman. Saat itu, Radiman hendak membersihkan tanah persil di lokasi sekitar.
"Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Randiman. Saat itu yang bersangkutan bermaksud hendak membersihkan tanah persil di hutan," kata Sugito saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (24/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisinya memang sudah tidak utuh, beberapa bagian mungkin sudah terbawa arus sungai," imbuhnya.
Sulitnya akses menuju ke lokasi penemuan, dan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, membuat pihak kepolisian sampai saat ini baru sebatas memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengaku, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui asal usul kerangka manusia tersebut. Pihaknya pun belum dapat memberikan keterangan secara resmi atas penemuan itu.
"Masih di police line di TKP. Olah TKP (akan dilakukan) susulan, karena pertimbangan situasi dan kondisi. Soalnya itu di dalam jurang, bahaya juga kalau gegabah. Statusnya sampai saat ini ya masih lidik," kata Heri saat dikonfirmasi detikcom. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini