Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Hendra Suhartiyono, mengatakan polisi masih akan melakukan gelar perkara.
"Setelah ini kita akan gelar perkara dulu baru kita tetapkan tersangka," kata Hendra usai menggelar rekonstruksi di pabrik di Jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Insya Allah Senin nanti akan kita cek, mudah-mudahan cepat selesai," ujar dia.
Sedangkan rekonstruksi kali ini menurutnya dilakukan untuk memperjelas kronologis kejadian dan peran para saksi dan orang yang diduga menjadi tersangka.
"Ini untuk memperjelas fungsi masing-masing saksi, orang yang kita duga sebagai tersangka, dan pegawainya," katanya.
Adapun rekonstruksi digelar mulai pukul 10.00 WIB dari rumah warga yang terdampak pencemaran air. Kemudian adegan berlanjut dengan penyisiran tim PDAM yang mencari sumber pencemaran.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan di dalam pabrik bernama PT Mahkota Citra Lestari itu. Namun reka ulang kejadian berlangsung tertutup. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB.
"Tadi ada tujuh sampai delapan adegan. Ada enam sampai tujuh saksi yang kita libatkan," kata dia. (bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini