Pembunuh Biker Sidoarjo Residivis, Lima Kali Keluar-Masuk Bui

Pembunuh Biker Sidoarjo Residivis, Lima Kali Keluar-Masuk Bui

Suparno - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 20:19 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Andri Siswandoyo alias Andri Bin Siyono (33), pelaku pembunuhan Nikko Anggrian (22), pemuda asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo ternyata adalah seorang residivis.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji. Warga Desa Kemuning RT 24 RW 4 Kecamatan Tarik, Sidoarjo itu tercatat sudah lima kali keluar-masuk penjara.

"Pelaku ini merupakan residivis yang sudah sering kali masuk penjara. Dia mengaku lima kali, dengan kasus yang berbeda-beda," kata Himawan kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).


Ditambahkan Himawan, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Malang-Surabaya itu sempat melawan saat ditangkap. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan.

"Untuk membuat jera pelaku, maka dia ditembak oleh petugas," ungkapnya.


Namun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andri akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nikko ini terjadi pada hari Minggu (14/10/2018). Korban ditemukan tergeletak di jalan Desa Mergosari, Kecamatan Tarik Sidoarjo. Awalnya korban diduga meninggal sebagai korban kecelakaan.

Motif di balik pembunuhan ini sebenarnya sepele, yaitu karena pelaku mbleyer sepeda motornya di jalan desa lalu ditegur oleh korban. Namun karena korban menegur dengan kata-kata yang tidak pantas, pelaku menjadi tersinggung.

Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menghunuskannya ke dada kiri korban hingga meninggal dunia. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.