"Kita akan memediasi antara pemikik lahan parkir dan korban yang motornya terbakar. Nanti bagaimana enaknya untuk membahas ganti ruginya," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto kepada detikcom di lokasi, Kamis (18/10/2018).
Ristianto mengharapkan pemilik lahan untuk bertanggung jawab atas ludesnya motor-motor tersebut.
"Nanti setelah pertemuan akan tahu solusinya bagaimana. Seandainya pemilik lahan tidak bertanggung jawab, maka kasus ini akan kita teruskan," ujar Ristianto. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini