"Pelaku menodongkan senjata api untuk menakut-nakuti korban, kemudian mengambil tas, ponsel dan uang tunai. Belakangan diketahui jika senpi tersebut palsu," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2018).
Slamet menuturkan, otak aksi curas tersebut adalah Nurdin Syam alias Samrun, seorang aktivis yang kerap terlihat dalam sejumlah aksi demonstrasi di Pemda Karawang. Selain dikenal aktif, ia juga dikenal sebagai ketua paguyuban satpam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Karawang. Sorry ya masyarakat Karawang," kata Samrun sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera wartawan.
Samrun menuturkan, motivasi ia dan kawannya melakukan perbuatan kriminal tersebut adalah uang. Ia bercerita, begitu menggasak uang senilai Rp 161 juta, mereka berfoya - foya di tempat hiburan di Jakarta.
"Uangnya kami gunakan karaoke dan pijat sampai tersisa sekitar lima juta rupiah," tuturnya.
Selain Samrun, polisi juga menangkap BS (26), AYP (24) dan LT (25). Adapun seorang kawan mereka masih buron. Akibat perbuatannya Samrun dan kawan - kawannya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Bukan kali ini Samrun berbuat onar, pertengahan September lalu, ia pernah berbuat ulah dengan menuding 6 WN China menyebarkan faham komunis di Karawang. Alhasil 6 WN China tersebut diamankan Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Karawang.
Namun karena tidak terbukti menyebarkan komunis, keenamnya dibebaskan karena memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Adapun keenam WN China tersebut datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini