"Sudah ditahan dari kemarin (Minggu)," ujar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui pesan singkat, Senin (15/10/2018).
Dalam kasus tersebut, Arif juga menjalani tes urine dan tes darah. Namun Kapolres tak menyebutkan hasil kedua tes tersebut. Menurut dia, penyidik juga akan melakukan tes psikologi terhadap Arif Hartanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi Jalan Raya Solo- Semarang, tepatnya di pertigaan Wika, Dukuh Pomah, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojongsongo, Boyolali, Sabtu (13/10/2018) sore. Antara bus Pariwisata Mata Trans, AD 1417 DH dengan mobil Isuzu Panther AD 8447 KS.
Bus Pariwisata yang dikemudikan Arif Hartanto melaju dari arah Semarang ke Solo, tiba-tiba oleng ke kanan, melompati median jalan dan menabrak mobil Isuzu Panther yang melaju dari arah berlawanan. Tujuh orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka-luka, yang semuanya merupakan penumpang mobil Isuzu Panther. Sedangkan sopir bus berhasil selamat.
Para korban tewas yakni Yasinta Ayundari (25), Arini (51), Slameto (50), Ubi galih Sania Putri (20), Sikam (70) dan Atmorejo (75) dan Dwi Bagus Windarto (26). Sedangkan yang mengalami luka-luka, yaitu anak kembar, Trio Margo Sudarsono (17) dan Trio Cahyo Sudarsono (17).
Rombongan ini menumpang mobil Isuzu Panther warna merah, AD 8447 KS. Mereka perjalanan pulang setelah dari acara hajatan di Wonogiri. Para korban merupakan satu keluarga warga Dukuh Jetaksari, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali.
Atmorejo dan Sikam merupakan pasangan suami istri. Kemudian Slameto dan Arini juga pasangan suami istri anak dari Atmorejo-Sikam tersebut. Yasinta dengan Dwi Bagus Windarto juga pasangan suami istri yang baru menikah dua bulan yang lalu.
Enam korban dimakamkan di Desa Urutsewu, Minggu (14/10/2018). Satu korban yakni Dwi Bagus Windarto yang merupakan suami Yasinta dimakamkan di daerah asalnya di Kebakkramat, Karanganyar. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini