Ba'da maghrib menandai kehadiran sejumlah penyidik KPK ke Pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang. Saat pertama kali penyidik datang, Rendra tengah berada di luar kota (Surabaya), tak lama bupati sudah menjabat dua periode tersebut meluncur pulang menuju pendopo.
"Saat KPK datang, saya tengah di Surabaya. Kemudian pulang dan baru sampai habis isya'. Untuk penyidik KPK sudah datang, kalau tidak habis maghrib," ujar Rendra kepada wartawan pasca penggeledahan.
Hampir selama 2 jam penyidik anti rasuah mengobok-obok ruang kerja Rendra berada di Pendopo Pemkab Malang. Sejumlah dokumen disita, salah satunya soal biaya atau dana kampanye di Pilbup 2015. Rendra menyebut surat pengaduan masyarakat dia terima sebelumnya, karena tak terkait dengan masalah itu. Dia memilih meletakkan kembali di meja kerjanya.
"Ada surat pengaduan masyarakat soal dana kampanye, sekian banyak habis. Kan rame dulu, karena saya tidak merasa terkait, saya biarkan di meja kerja. Itu salah satu dokumen yang disita KPK, selain laporan atas dugaan korupsi," sambung Rendra.
Untuk dokumen yang disita dari ruang kerjanya Rendra mengaku mengetahui. Namun, untuk penggeledahan yang berlangsung di kediamannya kawasan Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang, Rendra mengaku tak bisa mendampingi. "Rumah saya juga digeledah, saya tapi tak bisa mendampingi," sahutnya.
Dengan tenang disertai meminta doa agar dirinya selamat. Rendra memberikan keterangan kepada awak media, sejak lama sudah memantau penggeledahan KPK dari luar pagar Pendopo Pemkab Malang, setelah Satpol PP menjaga ketat dan melarang media masuk.
Sekitar pukul 20.30 wib, penyidik KPK menumpang dua kendaraan, salah satunya Toyota Hiace warna silver meninggalkan Pendopo Pemkab Malang. Nyaris hampir dua jam lamanya penyidik berada di ruang kerja Rendra. "Setahu saya hanya di sini (Digeledah ruang kerja) dan kediaman saya. Lainnya tidak tahu," sebut Rendra.
Jauh sebelumnya, Rendra mengaku pernah dipanggil KPK bersama pejabat lain terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Seingat Rendra itu terjadi pada tahun lalu. "Pernah dipanggil soal DAK 2011, nanti juga saya akan kooperatif," ujarnya.
KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi soal penggeledahan di ruang kerja dan kediaman Rendra Kresna. Khusus kasus dugaan korupsi yang ditangani hingga mengarah kepada sang bupati.
Penggeledahan oleh KPK memutuskan Rendra mundur dari Partai NasDem, dia menanggalkan jabatan sebagai Ketua DPW Jawa Timur sejak dilantik Surya Paloh pada 14 Agustus 2016 silam.
Melalui siaran persnya diterima detikcom, Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam itu.
Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan Pendopo Pemkab Malang oleh KPK
"Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sbg ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam hari ini. Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo kabupaten Malang oleh KPK yg berlangsung malam hari ini," ujar Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari dalam keterangan pers, Selasa (9/10/2018).
Kini publik tengah menunggu, apakah Rendra benar-benar tersangkut dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK atau tidak?
Simak Juga 'Geledah 6 Lokasi di Pasuruan, KPK Bawa Dus Barang Bukti':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini