KPK Sita Dokumen Terkait Dana Kampanye, Ini Kata Bupati Malang

KPK Sita Dokumen Terkait Dana Kampanye, Ini Kata Bupati Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 23:01 WIB
Foto: Bupati Malang Rendra Kresna (Amin-detik)
Malang - Dana kampanye periode kedua Rendra Kresna menjadi Bupati Malang disebut-sebut menjadi langkah KPK menggeledah Pendopo Pemkab Malang. Surat pengaduan dan laporan masyarakat turut dibawa saat penggeledahan. Bagaimana kata Bupati Malang soal itu.

"Ada surat pengaduan, salah satunya soal dana kampanye periode kedua (Pilkada 2015). Beberapa dokumen disita untuk barang bukti, ya menyangkut persoalan itu," terang Rendra kepada wartawan pasca KPK meninggalkan Pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018), malam.

Menyangkut persoalan itu (dana kampanye), Rendra sedikit memberikan penjelasan. Bahwa dirinya jauh sebelum KPK datang menggeledah sudah pernah menerima persoalan tersebut secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Dulu memang pernah ada, beberapa orang datang soal dana kampanye itu. Tapi saya gak merespons, karena saya tak merasa menerima gratifikasi itu (Dana Alokasi Khusus)," beber Rendra sudah dua periode menjabat Bupati.

Rendra juga menegaskan, dirinya tak terkait dengan dana kampanye yang pernah disampaikan kepada dirinya tersebut.

"Saya tidak ada hubungannya, makanya saya biarkan saja," tegasnya.

Dikatakan juga, bahwa penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana kampanye serta dugaan korupsi.

"Tadi dokumen yang disita juga soal itu, dana kampanye itu," papar Ketua DPW NasDem Jawa Timur.

Rendra mengakui, bahwa surat pengaduan tentang tagihan pembiayaan kampanye pernah dirinya terima sebelumnya. Namun, karena merasa tak berkaitan dirinya tak merespon dan kemudian meletakkan di meja ruang kerjanya.

"Surat pengaduan masyarakat soal tagihan pembiayaan kampanye, yang sempat rame dulu, habis sekian banyak katanya. Tapi saya tidak membaca penuh surat pengaduan itu dan meletakkan kembali di meja ruang kerja saya," bebernya.



Surat pengaduan tersebut, kata Rendra, turut disita penyidik KPK saat menggelar penggeledahan di ruang kerjanya malam tadi. "Dokumen itu, surat pengaduan soal pembiayaan dana kampanye turut disita sebagai barang bukti," tandasnya.

Dalam Pilkada 2015 silam, Rendra maju kembali merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Malang Periode 2015-2020. Hasil rekapitulasi final KPU Kabupaten Malang memutuskan, Rendra berpasangan dengan Sanusi unggul dengan perolehan suara sebanyak 605.817 suara atau 51,62 persen dari total suara sah, dari dua rivalnya yang ikut dalam kontestasi Pilbup Malang 2015. (iwd/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads