Puluhan Penjudi Diciduk Saat Asyik Judi Ayam

Puluhan Penjudi Diciduk Saat Asyik Judi Ayam

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Minggu, 07 Okt 2018 21:22 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek puluhan penjudi sabung ayam di dekat makam Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari warga yang resah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 09.00 WIB, polisi mengamankan 45 tersangka. Pelaku judi sabung ayam ini didominasi warga Surabaya dan tiga orang berasal dari Madura. Namun saat digerebek, banyak pelaku yang kabur.

"Banyak pula pelaku yang melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan 45 orang dan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto di kantornya, Minggu (7/10/2018).

Saat penggerebekan, petugas melakukan upaya paksa mengamankan barang bukti dan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 57 unit sepeda motor, 6 unit mobil, 20 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp20 juta, dan 3 buah sobekan kertas rekapan uang judi sabung ayam.

Kini, puluhan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim, guna mengetahui peran masing-masing pelaku. Atas perbuatannya, puluhan penjudi ini diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.